JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan konsinyering penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 dan Laporan Keuangan PAM Jaya Tahun Buku 2022, pada Selasa (9/5). Konsinyering ini dilaksanakan dalam rangka menghasilkan LHP yang berkualitas sesuai standar.
Kegiatan yang dibuka oleh Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari mulai tanggal 9 s.d. 13 Mei 2023 di Jakarta dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural maupun fungsional pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Anggota V BPK mengungkapkan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas agar para pemeriksa tetap menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyakarat terhadap lembaga BPK sesuai amanat dalam Undang-Undang Dasar 1945.