Kompas, 20 Februari 2015
Pemprov DKI Jakarta berhak mengusulkan program terkait kepentingan sendiri dalam pemberian dana hibah untuk daerah mitra, yakni Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Usulan program yang sinergi dengan pembangunan Jakarta akan mempercepat penanggulangan masalah di Ibu Kota, seperti persoalan kemacetan dan banjir.