Jakarta – Senin, 20 Maret 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 (Unaudited). Laporan Keuangan ini diserahkan oleh Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono, kepada Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, di auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur DKI Jakarta menyampaikan bahwa total APBD TA 2022 sebesar Rp.82,81 triliun, naik Rp2,92 triliun atau 3,66 persen dibanding total APBD TA 2021 sebesar Rp79,89 triliun. Dari APBD tersebut, realisasi penerimaan sebesar Rp77,99 triliun atau 94,18 persen dan realisasi pengeluaran sebesar Rp69,37 triliun atau 83,76 persen. Sedang total aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp652,86 triliun. LKPD yang disampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada BPK Perwakilan DKI Jakarta terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK).
Pada kesempatan ini, Anggota V BPK RI memberikan pesan bahwa Penyerahan LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 (Unaudited) ini, memiliki makna yang sangat penting dalam siklus tahunan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Kehadiran Pj Gubernur secara langsung beserta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang hadir secara luring maupun daring pada acara ini, menunjukkan komitmen yang sangat tinggi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membangun sinergi dan kolaborasi yang positif antar lembaga sesuai dengan kedudukan, tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Acara ini dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara V, Kepala BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta beserta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Direktur Utama BUMD secara Luring dan Daring.