Jakarta – Rabu, 25 Januari 2023. BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Badiklat PKN menyelenggarakan Diklat Pemeriksaan LKPD TA 2022. Diklat ini bertujuan untuk mempersiapkan para pemeriksa agar mampu melaksanakan pemeriksaan LKPD berdasarkan Standar Kompetensi Teknis.
Diklat Pemeriksaan LKPD TA 2022 diikuti oleh 103 Pejabat Fungsional Pemeriksa calon Tim Pemeriksaan atas LKPD Provinsi DKI Jakarta TA 2022. Diklat ini digelar selama lima hari, mulai tanggal 25 s.d. 31 Januari 2023 dengan menghadirkan narasumber yang kompeten baik dari pihak intern BPK Perwakilan Provinsi DKI maupun ekstern. Materi yang disampaikan meliputi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) dalam pemeriksaan LKPD, metodologi pemeriksaan sesuai yang diatur dalam Petunjuk Teknis Pemeriksaan LKPD, Panduan Pemeriksaan Kepatuhan atas Infrastruktur dalam pemeriksaan LKPD serta Frequently Asked Questions (FAQ) Pemeriksaan LKPD.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Ayub Amali turut memberikan arahan kepada para pemeriksa antara lain mengenai Reassement Resiko dan SPI penyusunan LKPD, Optimalisasi Pengelolaan KKP secara elektronis dengan memanfaatkan SIAP LK, Risk Based Audit, Pengujian Substantif Belanja Modal dan Barang Jasa serta perlunya Pemeriksa mewaspadai potensi terjadinya pelanggaran atas realisasi APBD TA 2022.