Koran Sindo, 22 Januari 2015
BPK menemukan kerugian negara pada pos belanja daerah APBD tahun anggaran 2014 sebesar Rp 3,664 miliar. Temuan tersebut resmi diserahkan BPK kepada Pemprov Banten sejak 7 Januari 2015 dan harus ditindaklanjuti selama 60 hari kerja.