Dana Operasional Dicoret, Kegiatan Warga Tersendat
Koran Tempo, 17 Maret 2015
Pencoretan alokasi dana operasional untuk wali kota se-DKI Jakarta dan Bupati Kepulauan Seribu dalam RAPBD 2015 sebesar Rp 21,1 miliar oleh Kemendagri mendapat reaksi oleh para wali kota dan bupati. Bupati Kepulauan Seribu, Tri Djoko Sri Margianto, berkeberatan atas penghapusan pos anggaran tersebut. Menurut dia, penghapusan dilakukan karena Kementerian keliru memahami makna dana operasional, yang dianggap untuk keperluan pribadi.