Pos Kota, 12 Maret 2015
Gubernur Ahok ogah menggerogoti APBD. Duit sisa dana operasional 2014 senilai Rp 4,8 miliar dikembalikan ke kas daerah.
Pos Kota, 12 Maret 2015
Gubernur Ahok ogah menggerogoti APBD. Duit sisa dana operasional 2014 senilai Rp 4,8 miliar dikembalikan ke kas daerah.