Media Indonesia, 6 Maret 2015
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan akan menggunakan peraturan gubernur (pergub) alih-alih peraturan daerah (perda) ketika Kemendagri menyetujui RAPBD 2015 yang ia kirimkan.
Media Indonesia, 6 Maret 2015
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan akan menggunakan peraturan gubernur (pergub) alih-alih peraturan daerah (perda) ketika Kemendagri menyetujui RAPBD 2015 yang ia kirimkan.