DPRD Dukung Pemprov DKI Jakarta Evaluasi Kerja Sama dengan ACT

www.sindonews.com, Selasa, 5 Juli 2022
Sindonews

DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI mengerahkan tim untuk melakukan pendalaman terkait dengan isu penyelewengan dana umat oleh oknum petinggi Aksi Cepat Tinggi (ACT) . Pasalnya, Pemprov DKI kerap melakukan kerja sama pada sejumlah program dengan ACT. Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth sangat menyayangkan adanya dugaan skandal di lembaga penghimpun dana umat itu. Kenneth mendukung Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi terhadap kasus tersebut. “Saya mendukung Pemprov DKI untuk mengevaluasi kerja sama dengan ACT. Jika memang terbukti adanya oknum pimpinan ACT yang menggunakan dana umat untuk kepentingan pribadi, saya sangat mengecam karena skandal itu merupakan kezaliman yang mengatasnamakan agama,” kata Kent dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022). Pria yang akrab disapa Bang Kent itu meminta Pemprov DKI untuk mengerahkan tim untuk melakukan pendalaman terkait dengan isu penyelewengan dana umat oleh oknum petinggi ACT, agar cepat dilakukan tindakan.
Mengingat, Pemprov DKI kerap melakukan kerja sama pada sejumlah program di antaranya vaksinasi Covid-19, hewan kurban, hingga bantuan bencana alam ke sejumlah daerah. Bahkan, terakhir Pemprov DKI berkolaborasi dengan ACT dalam penyaluran daging kurban berbentuk kemasan kaleng. “Pemprov DKI harus menerjunkan tim untuk mendalami isu dugaan itu. Dan tindakan tegas pun harus diambil jika dari hasil pemeriksaan ada ditemukan bukti-bukti penyalahgunaan,” ujar Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI ini. Selain itu, Kent juga meminta kepada pihak kepolisian dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK) untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penyelewengan dana umat yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan ACT tersebut. “Bareskrim Polri dan PPATK harus turun tangan dan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, karena permasalahan ini sudah membuat gaduh publik. Dari informasi yang di dapatkan bahwa dana umat yang di galang itu sangat besar,” tutur Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu. Selain itu, Kent juga meminta kepada Pemerintah untuk menyempurnakan regulasi yang mengatur lembaga-lembaga filantropi, agar ke depannya tidak ada kejadian yang tidak diinginkan. “Saya juga berharap agar kasus ACT ini menjadi momentum Pemerintah untuk membereskan dan menyempurnakan regulasi-regulasi yang mengatur lembaga-lembaga filantropi ini, agar ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkas Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta itu. Lihat Juga: ACT Klarifikasi Terkait Penyelewengan Dana: Hanya Ambil 13,7% (hab)