Pemprov DKI prioritaskan produk lokal untuk belanja daerah

www.antaranews.com, Jumat, 17 Juni 2022
Antara

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprioritaskan produk lokal atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Tanah Air dalam setiap belanja daerah untuk menggenjot perekonomian masyarakat.
“Pasti kami mendahulukan produk dalam negeri atau produk lokal terlebih barang-barang UMKM itu untuk masyarakat kecil,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Riza menjelaskan strategi yang dilakukan melalui sosialisasi kepada jajaran dan dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan belanja pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memastikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang akan menyosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan peningkatan belanja produk dalam negeri.
Pihaknya memberikan perhatian serius agar setiap belanja barang dan jasa mendahulukan produk dalam negeri dan UMKM karena memiliki kualitas yang tak kalah dengan produk impor.
“Dalam proses pengadaan barang dan jasa itu sudah memperhatikan salah satu syarat yang paling penting yang harus dipenuhi, harus memenuhi TKDN yang terbaik, tertinggi itu harus diperhatikan. Itu sudah dilakukan tahun ini,” ujar Riza.
Selanjutnya, lanjut dia, ia meminta masyarakat berperan untuk mengawasi proses pengadaan barang dan jasa untuk memastikan sudah memenuhi kandungan dalam negeri.
“Kalau ada dinas atau badan yang tidak memperhatikan, menggunakan barang-barang produk dalam negeri tolong sampaikan kepada kami,” tutur Riza.
Diketahui, Pemprov DKI berkomitmen membelanjakan produk dalam negeri sebesar Rp5,18 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Komitmen tersebut disampaikan saat Bussiness Matching Pengadaan Produk dalam Negeri dan UMKM, di Nusa Dua, Bali pada Maret 2022.
Realisasi belanja produk dalam negeri dan UMKM pada 2022 bahkan akan terus digencarkan hingga mencapai Rp11,3 triliun, melebihi target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp10,1 triliun.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan belanja produk dalam negeri mencapai sedikitnya 30 persen dari total belanja barang dan jasa selain tanah.
Sebagai contoh sederhana, Pemprov DKI mewajibkan belanja makan dan minum untuk agenda rapat seluruh perangkat daerah dan BUMD melalui UMKM Jakpreneur yang terdaftar pada kanal e-Order.
Berdasarkan data Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov DKI Jakarta yang diakses per Kamis (16/6), sebanyak 2.606 pelaku UMKM terdaftar pada aplikasi e-Order.
Sedangkan jumlah produk terdaftar pada aplikasi itu mencapai 10.417 produk UMKM dengan nilai transaksi akumulasi 2022 mencapai Rp38,9 miliar dengan jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan BUMD yang aktif bertransaksi mencapai 602 entitas.