www.cnnindonesia.com, Kamis, 16 Juni 2022
Cnn
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui pendapatan daerah bakal turun seiring dengan kebijakan menggratiskan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi rumah warga Ibu Kota yang memiliki nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar.
Namun, kata Riza, sudah menjadi tugas pemerintah provinsi untuk membantu dan mengayomi masyarakat lewat kebijakan yang bermanfaat.
“Tentu ada pengurangan pemasukan, tapi itu kan tidak sebanding dengan manfaat yang kita berikan, namanya pemprov itu organisasi yang bukan mencari untung. Organisasi yang tugasnya membantu, mengayomi masyarakat,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/6).
Riza mengatakan masih ada sumber pendapatan lain yang bisa dimaksimalkan Pemprov DKI Jakarta.
Menurutnya, kebijakan itu pun tak akan memberatkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di masa mendatang.
“Sebelumnya kita berikan gratis bagi pahlawan, bagi tokoh-tokoh dan lain-lain. Itu sudah berjalan beberapa tahun, sekarang kita berikan kepada masyarakat,” ucapnya.
Pemberian insentif itu dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 Kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022.
Adapun kekhawatiran soal pendapatan daerah yang akan turun akibat kebijakan itu juga diungkap anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB-PPP Hasbiallah Ilyas.
Ia mengatakan pendapatan daerah DKI terbanyak berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan PBB. Jika Anies menggratiskan PBB, pendapatan daerah akan turun.
“Pendapatan kita yang terbanyak itu DKI primadonanya PKB dan pajak tanah bangunan, primadona DKI kan ini. Kalau primadona ini dikurangi kan berarti berkurang, paling tidak Pemprov harus mencari lagi darimana pendapatan untuk pemasukan,” kata Hasbiallah saat dihubungi, Senin (13/6).
(yoa/tsa)