metro.tempo.co, Selasa, 7 Juni 2022
Tempo
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan pembebasan lahan yang berada di jalur Lintas Raya Terpadu atau LRT Jakarta Fase 2A Kelapa Gading-Jakarta International Stadium (JIS)
Lahan yang akan dibebaskan mencakup areal sekitar 111.812,04 meter persegi. Lahan tersebut nantinya akan menjadi koridor LRT Jakarta.
Mengutip informasi yang dikumpulkan Antara, Selasa, 7 Juni 2022 menyebutkan, lahan itu terletak di tujuh kelurahan dan dua kecamatan di Jakarta Utara dengan luas bervariasi, sebagai berikut:
1. Luas Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang dibebaskan lahannya sebesar 771,59 meter persegi
2. Luas Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang dibebaskan lahannya sebesar 7.753,67 meter persegi
3. Luas Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang dibebaskan lahannya sebesar 6.542,12 meter persegi
4. Luas Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang dibebaskan lahannya sebesar 18.633,59 meter persegi
5. Luas Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang dibebaskan lahannya sebesar 9.815,34 meter persegi
6. Luas Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang dibebaskan lahannya sebesar 300,5 meter persegi
7. Luas Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang dibebaskan lahannya sebesar 67.995,68 meter persegi
Rencananya pengadaan tanah akan dilaksanakan sampai tahun 2023 sesuai waktu maksimal ketentuan Penetapan Lokasi.
Adapun pelaksanaan pembangunan direncanakan akan dimulai pada 2023 dan diharapkan Jalur LRT Jakarta Fase 2A Koridor Kelapa Gading-JIS dapat beroperasi pada 2025.
Belum ada data pasti, berapa anggaran yang disiapkan untuk rencana pembebasan lahan itu.