Dharma Jaya Minta Rp 300 M ke Pemprov DKI untuk Bikin Penampungan Ayam

www.detik.com, Senin, 6 Juni 2022
Detik

BUMD DKI Jakarta, PD Dharma Jaya, mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 370 miliar. Anggaran itu rencananya digunakan untuk membeli lahan penampungan ayam sebesar Rp 300 miliar dan Rp 70 miliar untuk pengelolaan limbah.
Direktur Utama PD Dharma Jaya Raditya Endra Budiman mengatakan saat ini pihaknya tengah melengkapi kajian pengajuan PMD. Raditya menargetkan kajian itu rampung dalam kurun waktu 2 bulan.
“Kita usahakan secepatnya. Kajian internal, pengajuan ke konsultan, lalu ke BP BUMD dan pembahasan di rapat. Targetnya dalam 2 bulan sudah selesai,” kata Raditya kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Raditya menjelaskan pihaknya bakal membebaskan 2 hektare lahan untuk penampungan ayam. Hal ini dilakukan karena lokasi penampungan yang tersedia saat ini di Pulo Gebang sudah tak memadai.
Terlebih, kata dia, sebagian lahan miliknya telah digunakan untuk pembuatan lemari pendingin (cool storage).
“Selain itu karena ada peraturan daerah yang mengatur pelarangan ayam hidup di pasar, ayam harus ditampung di satu tempat dahulu dan penunjukannya di Dharma Jaya. Tapi sekarang tempat kita sudah penuh,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga ingin membangun pengolahan limbah di Cakung, Jakarta Timur dengan luas 6 ribu meter. Lahan itu bakal dimanfaatkan untuk pengelolaan limbah menjadi biogas.
“Salah satu pemanfaatannya dengan merubah limbah menjadi listrik atau biogas. Itu nanti akan kita lakukan analisa mendalam. Pastinya nanti akan bekerja sama juga dengan lingkungan hidup,” ujarnya.

DPRD Ingatkan Proses Pengadaan Lahan Harus Sesuai Aturan
DPRD DKI Jakarta mengingatkan agar PD Dharma Jaya melakukan kajian secara matang. Dengan begitu, proses pengadaan lahan bisa dilakukan sesuai aturan.
“Komisi B mengingatkan agar dalam pelaksanaan akuisisi lahan tersebut sesuai aturan. Karena ini menggunakan PMD. Harus dilakukan sesuai koridor, kajiannya harus benar-benar sesuai kebutuhan dan pelaksanaanya sesuai koridor hukum,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail.
Ismail juga meminta Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pembinaan BUMD lebih proaktif dalam mendampingi BUMD di Jakarta. Menurutnya, percepatan syarat pengusulan PMD mesti menjadi prioritas demi menjamin kualitas dan akuntabilitas penggunaannya.

“Dari semua yang mengusulkan PMD, memang sebagian kajiannya masih disiapkan, termasuk Dharma Jaya. Maka kami berharap BP BUMD segera menuntaskan kajian tersebut sehingga nanti dalam rapat kerja berikutnya kita sudah bisa bahas,” ucapnya.

(taa/haf)