Kalla Sarankan Angggaran DKI Diperbaiki
Koran Tempo, 24 Maret 2015
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memperkirakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah akan mulai bisa digunakan dua pekan setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri. Keputusan itu mengenai persetujuan penggunaan pagu APBD 2014 umtuk mendanai pembangunan pada tahun ini. ” Artinya, anggarannya sudah bisa digunakan 24 April mendatang” kata Ahok-sapaan BAsuki- di Balai Kota, kemarin malam.