www.kompas.com, Rabu, 20 April 2022
Kompas
Guru mengaji seringkali luput dari sorotan, mengajarkan kitab suci dipandang menjadi hal biasa di tengah-tengah masyarakat. Guru mengaji biasanya hanya mendapat perhatian dari para orangtua anak-anak yang belajar mengaji. Selebihnya, guru mengaji seringkali diabaikan, meski yang sebenarnya mereka ajarkan adalah sebuah kitab suci. Jakarta tak luput dari kondisi ini, kawasan yang masih berstatus Ibu Kota itu tak memiliki program khusus untuk kesejahteraan guru mengaji. Baru di tahun ini, kesejahteraan guru mengaji dicoba untuk didongkrak melalui dana hibah yang dikeluarkan oleh Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI (Dikmental) Jakarta. Sub Koordinator Urusan Lembaga Mental Spiritual Biro Dikmental DKI Jakarta Mukhlis bercerita, memang tak banyak yang bisa diberikan Biro Dikmental untuk para guru mengaji di Jakarta.
Hanya Rp 500.000 per bulan, untuk satu guru mengaji. Insentif tersebut disalurkan melalui hibah uang yang didasari oleh Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 275 Tahun 2022. “Sesungguhnya program ini baru dimulai tahun ini, karena ini juga berangkat dari perjalanan BOTI, bantuan operasional tempat ibadah yang sudah dilakukan sejak tahun 2019,” kata Mukhlis saat ditemui di kantornya Gedung Blok G, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/4/2022). “Kemudian di samping BOTI juga ada insentif untuk marbot, kemudian tahun berikutnya berkembang di samping BOTI, marbot, kemudian insentif imam masjid, dan baru tahun ini masuk tahun ketiga tahun 2022 ada pengembangan untuk kesejahteraan guru mengaji,” imbuhnya. Namun, tak semua guru mengaji di Jakarta bisa dijangkau. Mukhlis mengatakan, untuk menyalurkan insentif Rp 500.000 per bulan, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Bentuk kerja sama itu adalah hibah yang disalurkan melalui DMI akan diberikan kepada guru mengaji yang berbasis di masjid. “Apa alasannya? Pertama dari sisi kelembagaannya dulu, karena memang yang menanganinya DMI, maka tentu basisnya adalah basis rumah ibadah dalam hal ini masjid atau mushola yang tahun ini direncanakan sama dengan jumlah masjid yang mendapat insentif BOTI,” ucap Mukhlis. Setidaknya ada 3.300 masjid dan 3.000 mushala yang akan mendapat bantuan BOTI dengan nilai Rp 2 juta per bulan untuk masjid dan Rp 1 juta per bulan untuk musholla. Tiap masjid dan mushala, biasanya terdapat satu guru mengaji, di sinilah peran insentif Rp 500.000 per bulan untuk guru mengaji disalurkan. Tergolong kecil memang, insentif senilai Rp 500.000 diberikan untuk operasional pengajian dalam satu bulan. Namun Mukhlis mengatakan, bilangan ini tentu bukan angka statis yang tidak akan berubah di kemudian hari. “Ke depan kita akan evaluasi disesuaikan dengan kondisi kemampuan anggaran daerah kita. Ketika dimungkinkan untuk menaikan tentu kita akan tingkatkan, semuanya berbasis dari usulan dari lembaga (DMI),” kata dia.
Penambahan untuk guru masjid basis rumah
Selain berencana menambah nilai insentif, Mukhlis mengatakan, program insentif guru mengaji juga akan dikembangkan untuk guru mengaji yang berbasis rumah pribadi. Ke depan, guru mengaji yang membuka pengajian di rumah-rumah pribadi akan diberikan insentif yang sama dengan guru mengaji yang mengajar di masjid atau mushala. Mukhlis mengatakan, saat ini pendataan menjadi tantangan Biro Dikmental bersama DMI. Oleh karena itu, akan disusun kriteria penerima insentif guru mengaji dengan tahap verifikasi yang berlapis. “Ada masyarakat yang di sekeliling masjid yang menggelar pengajian kemudian mendapatkan rekomendasi dari pengurus masjid, dan betul-betul adalah guru mengaji yang mengabdi kurang lebih lima tahun, maka itu insya Allah, diketahui oleh RT RW,” ucap Mukhlis.
“Ini kan persyaratan berlapis, bukan mempersulit tapi intinya kehati-hatian, karena ini uang rakyat maka dipertanggungjawabkan juga oleh rakyat. Jangan sampai ini salah sasaran, sehingga dengan memenuhi persyaratan itu bisa jadi tepat sasaran,” tambah dia. Mukhlis juga menyebut, selain insentif Rp 500.000 per bulan, akan dibuat program sertifikasi guru mengaji dengan pelatihan mengaji. “Jadi kita berharap insentif yang diberikan nanti akan ada peningkatan kompetensi sehingga standar imam di Jakarta memenuhi kaidah sesuai dengan ilmu Al Quran, minimal tajwidnya,” “Tentu juga jika tahun ini program baru menyentuh intensif, akan ada peningkatan kompetensi, ke depan akan ada sertifikasi guru mengaji bahwa jelas dia sudah tersertifikasi oleh lembaga yang terpercaya,” kata Mukhlis.