Warta Kota, 30 Maret 2015
Anggaran senilai 3,8 triliun dipangkas dalam kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2015. Adanya pemangkasan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan pembelian beberapa lahan.
Warta Kota, 30 Maret 2015
Anggaran senilai 3,8 triliun dipangkas dalam kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2015. Adanya pemangkasan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan pembelian beberapa lahan.