Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan kenaikan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) DKI Jakarta dari Rp2,9 triliun menjadi Rp3,1 triliun seperti yang dikemukakan BPKD dalam rapat pembahasan revisi Kemendagri atas dokumen APBD TA 2022. Namun hal tesebut tidak disetujui anggota Banggar DPRD DKI Jakarta karena penambahan tersebut tidak hanya dialokasikan untuk penangan COVID 19, namun juga untuk menambah pos anggaran gaji pekerja kontrak. Kemendagri juga mengaskan bahwa ditambahnya pos belanja anggaran harus didasari kebutuhan dan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.