Deretan Kritik PSI ke Formula E, Terbaru Minta Ahmad Sahroni Mundur

www.tempo.com, Rabu, 1 Desember 2021

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memerintahkan Ahmad Sahroni mundur dari posisi Ketua Pelaksana Formula E Jakarta. Ahmad Sahroni adalah Bendahara Umum Partai Nasdem. 

Menurut Sekjen DPP PSI Dea Tunggaesti, langkah Sahroni sebagai Ketua Pelaksana Formula E membahayakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi karena masih banyak persoalan membelit penyelenggaraan balap mobil listrik internasional itu.

“Formula E sedang diselidiki KPK. Eh, panitia malah minta bertemu Presiden Jokowi. Hal itu tidak layak dilakukan, baik secara politis dan etis. Langkah-langkah Mas Sahroni membahayakan Pak Jokowi,” kata Dea dalam keterangannya, Selasa, 30 November 2021.

Pernyataan PSI ini merupakan kritik terbaru mereka terkait perhelatan Formula E di Ibu Kota. PSI bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan dua partai oposisi pemerintah provinsi.

PSI bersama PDIP menggulirkan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta penjelasan terkait penyelenggaraan Formula E.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum DPP PSI Giring Ganesha menyebut Anies Baswedan sebagai pembohong dan pura-pura peduli terhadap rakyat yang menderita akibat Covid-19. Ia menyinggung soal pengucuran dana daerah untuk Formula E yang dicairkan di masa pandemi.

Pernyataan Giring ini terkait laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta yang mendapati pemerintah provinsi telah membayar 53 juta pound sterling atau setara Rp 983,31 miliar ke Formula E Operation (FEO). Penjelasan ini tertuang dalam hasil audit laporan keuangan pemerintah DKI tahun 2019.

Uang hampir Rp 1 triliun itu untuk membayar biaya komitmen 2019-2020 dan bank garansi. “Uang sebanyak itu dihabiskan Anies di tengah penderitaan rakyat yang sakit, meninggal dunia, dan hidupnya susah karena pandemi,” terang Giring.

PSI mengkritik pula kontrak penyelenggaraan Formula E selama lima tahun berturut-turut di Ibu Kota. Wakil Ketua Fraksi PSI Justin Adrian mengatakan menilai perhelatan Formula E di negara lain justru merugikan seperti di Montreal, Kanada; Miami, Amerika Serikar; dan Moskow, Rusia.

Pemprov DKI mengatakan periode pelaksaan Formula E sudah disesuaikan dari lima menjadi tiga tahun, yakni 2022, 2023 dan 2024. Penyesuaian diakibatkan adanya pandemi Covid-19.

PSI menyoroti langkah Anies yang memberikan kuasa kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Achmad Firdaus untuk pinjam uang ke Bank DKI senilai Rp 180 miliar. Uang ini untuk biaya perhelatan Formula E.

Kuasa pinjaman daerah tersebut tertuang dalam surat nomor 747/-072.26 tertanggal 21 Agustus 2019. Surat itu ditandatangani Anies Baswedan selaku pemberi kuasa di atas materai. Ada juga tangan tangan Achmad selaku penerima kuasa, tapi tanpa materai.

Belakangan KPK meulai menyelidiki dugaan korupsi di balik penyelenggaraan Formula E ini. Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo curiga ada upaya melibatkan Presiden Jokowi belakangan ini.

“Sejak 2019 Formula E direncanakan, Pak Gubernur percaya diri saja memakai uang APBD untuk bayar commitment fee. Sekarang saat ada dugaan pelanggaran tiba-tiba nama presiden harus dibawa. Enggak ada sangkut pautnya,” kata anggota Fraksi PSI itu dalam keterangannya, Kamis, 25 November 2021.