KPK Selidiki Pembayaran Pemprov DKI Jakarta untuk Formula E Lebih Besar Ketimbang Negara Lain

www.pikiran-rakyat.com, Kamis, 25 November 2021

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pada Kamis, 25 November 2021 bahwa pihaknya masih mendalami kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan ajang balap Formula E DKI Jakarta.

Alexander Marwata menjelaskan, saat ini KPK masih mendalami terkait proses pembayaran dalam ajang Formula E yang akan digelar 2022 mendatang tersebut.

Dugaan kasus korupsi dalam Formula E itu, KPK menduga bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan pembayaran lebih besar daripada negara lain dalam menggelar ajang balap mobil listrik tersebut.

“Kenapa harus membayar lebih dibandingkan kota-kota yang lain. Mungkin dianggap sudah populer. Sudah bisa menarik wisatawan untuk menyaksikan Formula E dan seterusnya,” ungkap Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Ia memaparkan bahwa pembayaran yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta terkait penyelenggaraan ajang balap tersebut lebih besar ketimbang negara lain.

Diketahui, untuk mengadakan ajang balap tersebut Pemprov DKI Jakarta membayar 122,102 juta poundsterling atau senilai Rp2,3 triliun. Sementara itu, negara lain hanya mengeluarkan dana sebesar Rp1,7 miliar hingga Rp17 miliar.

“Hal itu yang tentu nanti didalami oleh penyelidik, kenapa harus membayar sampai sedemikian mahal, dan seterusnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Wakil Ketua KPK itu mengatakan, di samping pembayaran yang diduga lebih besar, pihaknya juga tengah menelusuri aliran uang dalam ajang tersebut.

Menurut Alex, bila ditemukan adanya indikasi pidana, maka pihaknya akan menentukan pihak yang bakal dimintai pertanggungjawaban.

“Tentu saja, informasi-informasi itu yang nanti akan didalami oleh penyelidik. Alasan-alasan kenapa Pemprov DKI membayar sekian-sekian, dan transfernya ke mana,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, ajang balap mobil listrik dunia Formula E akan digelar di DKI Jakarta pada 2022 mendatang.

Hal itu ditetapkan berdasarkan keputusan FIA World Sport Council di Paris, pada Jumat, 15 Oktober 2021, bahwa DKI Jakarta resmi dipilih sebagai tuan rumah balap mobil listrik Formula E 2022.

Dalam ketetapan tersebut juga sekaligus meratifikasi kalender ajang balap Formula E musim kedelapan pada 2021/2022.

Selain Jakarta, Formula E juga akan digelar di sejumlah kota di dunia seperti Diriyah, Roma, Monako, Berlin, Vancouver, New York, London, serta Seoul.***