Ariza Ungkap Hibah Rp 10,6 Miliar Pemprov DKI pada MUI Rutin Dilakukan, Bukan Bentuk Tim Cyber Army

www.tribunnews.com, Senin, 22 November 2021

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria coba menjelaskan pemberitaan seputar dana hibah Pemprov DKI ke sejumlah organisasi.

Seperti diketahui, Pemprov DKI sangat rajin memberikan dana hibah ke pihak tertentu.

Salah satunya kepada MUI Jakarta, dan tak tanggung-tanggung besarannya mencapai Rp 10,6 miliar.

Pria yang akrab disapa Ariza pun menjelaskan dan meminta publik tak curiga.

Menurut Ariza, tidak ada kaitannya dengan pembentukan Tim Cyber Army.

“Enggak ada hubungan sama sekali, pemberian dana hibah kepada MUI itu rutin dilakukan setiap tahun,” ucap Ariza, Minggu (21/11/21).

“Jadi gini, jadi silakan saja tanyakan kepada MUI,” tegasnya.

Politikus partai Gerindra ini juga membantah, kalau pembentukan Tim Cyber Army itu untuk mempersiapkan diri 2024. Bahkan disebut-sebut untuk melawan buzzer.

Dirinya juga menegaskan, kalau apapun yang dilakukan oleh ormas adalah hak.

Namun, harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jadi terkait apapun program kegiatan dari ormas-ormas yang ada itu hak semua ormas,” ujarnya.

“Kami persilakaan dan kami yakin semuanya harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada,” imbuhnya.

“Kami yakin semua Ormas-Ormas ini memahami bahwa sekarang kita sedang berjuang melawan pandemi Covid,” lanjutnya.

“Jadi tidak ada urusan politik di DKI Jakarta, ini kita tahu pilpres pileg pilkada masih 2024,” jelasnya.

“Pak Anies (Gubernur DKI Jakarta) selalu tenang saja bijak,” katanya.

“Semua masyarakat itu biasa, ada yang pro kontra. Perbedaan itu kita sikapi secara bijak,” ucapnya.

Sebelumnya, Humas Bunda Pintar Indonesia (BPI) Dewi Yuniastuti menjelaskan bahwa BPI bukan sebuah yayasan, melainkan perkumpulan guru-guru pendidikan anak usia dini (PAUD).

Dewi menjelaskan status BPI, terkait pemberian dana hibah senilai Rp 900 jua dari Pemprov DKI Jakarta ke Bunda Pintar Indonesia.

Pemberian dana hibah itu diketahui untuk organisasi non profit Bunda Pintar Indonesia (BPI) yang dibina oleh Zita Anjani, anak Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD DKI.

“Kami berdiri sejak tahun 2014. Bukan (yayasan). Kami perkumpulan,” kata Dewi kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).

Menurut Dewi, perkumpulan Bunda Pintar Indonesia sudah terdaftar dan memiliki akta Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

“Kita sudah ada di Kemenkumham bahwa kita adalah perkumpulan,” ujar Dewi.

Meski demikian, dirinya mengungkapkan bahwa Zita Anjani sudah tidak lagi menjabat sebagai pengurus Bunda Pintar Indonesia.

Namun, dia tidak mengelak bahwa perkumpulan Bunda Pintar Indonesia pernah mendukung Zita Anjani saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

“Kami (Bunda Pintar Indonesia) perkumpulan guru PAUD, terus yuk kita dukung Bunda Zita (jadi anggota Dewan), pada saat itu Bu Zita hanya pembina saja, ketika bu Zita sudah jadi dewan sudah memundurkan diri tidak aktif lagi sebagai pembina,” jelasnya.

Dewi melanjutkan bahwa selama ini Bunda Pintar Indonesia bergerak untuk membuat pelatihan guru PAUD dan renovasi sekolah PAUD yang dinilai sudah kurang layak ditempati.

Dewi mengungkapkan bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan murni didanai oleh para donatur melalui situs crowdfunding kitabisa.com berserta donatur lainnya.

Oleh karena itu, mereka mengajukan dana hibah kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melanjutkan program yang sudah mereka jalankan sebelumnya.

“Iya kita ajukan (dana hibah), semuanya dari donasi dari kegiatan-kegiatan kita, dan itu bentuknya perkumpulan di bidang pendidikan. Kalau di sosial seperti bedah PAUD dananya itu selama ini dari kitabisa.com dan dari donatur-donatur,” tambahnya.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta memberikan hibah senilai Rp 900 juta ke Yayasan Bunda Pintar Indonesia, Jakarta Timur.

Pemberian dana hibah sebesar Rp 900 juta ini diketahui untuk organisasi non profit Bunda Pintar Indonesia (BPI) yang  dibina oleh Zita Anjani, anak Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD DKI.

Dari data yang diterima Wartakotalive.com, aliran dana ini turut tertuang dalam data hasil input komponen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang bersumber dari DPRD DKI Jakarta.

Anggaran yang dikeluarkan Dinas Sosial DKI Jakarta melalui pemberian hibah ini memiliki nama program “Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Provinsi”.

Adapun nama rekening untuk yayasan ini, yakni Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar.

Yayasan Bunda Pintar Indonesia menduduki posisi kedua penerima dana hibah setelah hibah untuk Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta dengan nilai Rp 1 miliar.

Sementara yayasan nirlaba lainnya sebesar Rp25 juta, Rp30 juta hingga Rp50 juta.

Sebagai contoh, pemberian hibah untuk Raudhatul Athfal (RA) Al Alifiyah di Jakarta Timur sebesar Rp25 juta, Adz Dzikri Bintaro sebesar Rp25 juta, dan lain sebagainya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait dengan anggaran hibah dari Pemprov DKI sebesar Rp 486 juta kepada Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP).

Adapun dana tersebut tertuang dalam data hasil input komponen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022 yang diterima Wartakotalive.com dari sumber di DPRD DKI Jakarta.

Dana tersebut terbanyak ketiga yang dianggarkan Dinas Sosial DKI Jakarta melalui rekening ‘Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar’.

“Nanti kita lihat ya, prinsipnya harus sesuai dengan ketentuan ya, kita harus mengakomodir semua kepentingan,” ucap
Ariza di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (18/11/2021).

Orang nomor dua di Ibu Kota ini mengatakan akan mengecek kembali mengenai dana hibah tersebut dan apakah dana tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan.

“Ya, harus dicek kembali, disesuaikan kebutuhannya apa, semuanya harus dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Ariza.

“Terima kasih, ya. Cukup, ya,” tutup Ariza.

Sebelumnya diketahui, Pemprov DKI anggarkan dana hibah untuk Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) sebesar Rp 486 juta.

Tak hanya menganggarkan pemberian dana hibah untuk organisasi non profit Bunda Pintar Indonesia yang dibina oleh anak Zulkifli Hasan atau Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani, pemberian hibah turut dianggarkan untuk Yayasan PKP yang terletak di Jakarta Timur.

Berdasarkan laman resmi https://ehibahbansosdki.jakarta.go.id/detail-lembaga/2020/2250, Yayasan PKP ini diketuai oleh Drs. KH. Amidhan.

Dilansir dari arizapatria.id, Drs. KH. Amidhan merupakan mantan Ketua MUI.

Berdasarkan data yang diterima tim Wartakotalive.com, aliran dana ini tertuang dalam data hasil input komponen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ABPD DKI Tahun 2022 yang bersumber dari DPRD DKI Jakarta.

Berdasarkan besarannya, Yayasan PKP menduduki posisi ketiga setelah hibah untuk Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta dengan nilai Rp 1 miliar dan hibah untuk organisasi non profit Bunda Pintar Indonesia yang dibina oleh anak Zulkifli Hasan atau Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani sebesar Rp 900 juta.

Selain itu, pemberian hibah ini dianggarkan Pemprov DKI melalui Dinas Sosial DKI Jakarta dengan nama rekening  Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar.

Sementara itu, dilansir dari laman resmi Institut Kesehatan dan Teknologi Jakarta yang dikelola oleh Yayasan PKP.

Ketua Yayasan PKP diemban oleh KH. Amidhan Shaberah.

Amidhan merupakan tokoh Islam di Indonesia dan pernah menjabat sebagai Ketua MUI dan sekaligus ayah kandung dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.