www.okezone.com, Rabu, 10 November 2021
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan telah membayarkan uang komitmen (commitment fee) ajang Formula E, sesuai dengan prosedur dan seluruh regulasi yang berlaku, serta melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan, setelah ditunjuk oleh Formula E Operation (FEO) untuk menjadi tuan rumah ajang balap mobil listrik (ABB FIA Formula E World Championship) ke-7 tahun 2020, Pemprov DKI harus membayarkan commitment fee paling lambat 1 tahun sebelum pelaksanaan, yaitu pada 2019. Firdaus menyebutkan, alokasi pembayaran seluruh commitment fee telah melalui pembahasan dengan DPRD DKI Jakarta dan telah disetujui alokasinya pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2019. “Pembayaran termin 1 commitment fee Rp180 miliar pada Oktober 2019 melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada Desember 2019,” ujar Firdaus dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu (10/11/2021
Firdaus menjelaskan skema penganggaran dari mulai perencanaan, pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta, hingga persetujuan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), telah mempertimbangkan alokasi setiap Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Firdaus memaparkan, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan, seperti penanganan banjir, program kesehatan, sosial, infrastruktur, agama, hingga transportasi, termasuk ajang Formula E.
“Alokasi anggaran untuk program-program Pemprov DKI tersebut dilakukan secara terpisah dan tidak saling tumpang tindih pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD),” kata Firdaus. Adapun ajang Formula E yang semula akan dilaksanakan di Jakarta pada pada 2020 harus ditunda akibat pandemi Covid-19, sehingga baru diputuskan FEO untuk dilaksanakan pada 4 Juni 2022.
(qlh)