www.detik.com, Senin, 25 Oktober 2021
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen, datang ke Balai Kota DKI Jakarta untuk bertemu Gubernur Anies Baswedan. Apa yang mereka bahas?
Pantauan detikcom di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/10/2021), Pepen terlihat tiba sekitar pukul 11.10 WIB. Dia datang bersama jajaran Pemkot Bekasi.
Pepen dan jajarannya disambut Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto.
“Mau ketemu Pak Gubernur diundang untuk menindaklanjuti kerja sama pemanfaatan TPST Bantar Gebang,” kata Pepen.
Pepen tak memerinci berapa klausul yang terdapat dalam kontrak baru. Dia memastikan besaran kompensasi TPST Bantar Gebang tak berubah dari kontrak sebelumnya.
“Itungan-nya nggak ada yang berubah,” ujarnya.
Sebelumnya, perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan lahan TPST Bantar Gebang berakhir pada 26 Okober mendatang. Ada sejumlah klausul yang berubah, salah satunya penerima dana kompensasi bau Bantar Gebang ditambah menjadi 24 ribu KK.
“Menambah sekitar 6.000-an. Dulu 18 ribu, sekarang jadi 24 ribu. Rencananya ya, apabila revisi PKS tersebut sudah ditandatangani,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (13/10).
Asep menuturkan, 24 ribu KK berasal dari empat kelurahan di Bantar Gebang. Adapun besaran dana kompensasi tetap Rp 300 ribu per KK yang diberikan setiap bulan.
“Besaran dana kompensasi itu kan ada formulanya, dan itu sudah disepakati oleh Pemkot Bekasi. Selama ini kita masih sesuai dengan Pemprov DKI, tidak ada konflik maupun hal-hal yang mengganggu besaran dana kompensasi. Besaran formula tidak berubah,” jelasnya.
Secara keseluruhan, total ada delapan klausul disepakati kedua belah pihak dalam kontrak baru TPST Bantar Gebang.
(taa/haf)