www.republika.co.id, JUmat, 22 Oktober 2021
Pemprov DKI Jakarta menargetkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD 2022 sebesar Rp 80,15 triliun. Nilai ini tertera dalam dokumen Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 yang diterima Tempo.
“Besaran total RAPBD pada Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp 80.155.226.983.679,” demikian bunyi dokumen itu.
Jumlah ini lebih rendah ketimbang RAPBD DKI 2021 senilai Rp 82,5 triliun. Namun, pemerintah DKI dan DPRD sepakat APBD Perubahan 2021 turun menjadi Rp 79,52 triliun.
Rincian RAPBD DKI 2022 terdiri dari pendapatan daerah (Rp 74,25 triliun), belanja daerah (Rp 72,10 triliun), penerimaan pembiayaan (Rp 5,89 triliun), dan pembiayaan (Rp 8,04 triliun).
Untuk rencana pendapatan daerah lebih besar dari APBD Perubahan 2021 yang mencapai Rp 72,18 triliun. Tahun depan pemerintah DKI menggenjot pendapatan menjadi Rp 74,25 triliun atau naik Rp 2,06 triliun alias 2,86 persen.
Rencana pendapatan terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Kemudian belanja daerah terdiri dari sembilan pos anggaran. Rinciannya sebagai berikut:
1. Belanja pegawai Rp 21,34 triliun
2. Belanja barang dan jasa Rp 24,15 triliun
3. Belanja bunga Rp 789,54 miliar
4. Belanja subsidi Rp 5,09 triliun
5. Belanja hibah Rp 3,26 triliun
6. Belanja bantuan sosial Rp 5,43 triliun
7. Belanja modal:
– Belanja modal tanah Rp 1,44 triliun
– Belanja modal peralatan dan mesin Rp 1,24 triliun
– Belanja modal gedung dan bangunan Rp 2,21 triliun
– Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi Rp 4,28 triliun
– Belanja modal aset tetap lainnya Rp 231,91 miliar
– Belanja modal aset lainnya Rp 7,6 miliar
8. Belanja tidak terduga Rp 2,21 triliun
9. Belanja transfer berupa bantuan keuangan Rp 392,86 miliar
Selanjutnya penerimaan pembiayaan Rp 5,89 triliun bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2020 sebesar Rp 3 triliun dan penerimaan pinjaman daerah Rp 2,89 triliun.
Sementara rencana pengeluaran pembiayaan Rp 8,04 triliun dipakai untuk mengucurkan penyertaan modal daerah (PMD) BUMD sebesar Rp 4,15 triliun, membayar utang pokok Rp 787,93 miliar, dan pemberian pinjaman daerah Rp 3,11 triliun.
“Rencana penerimaan pembiayaan sebesar Rp5.899.611.000.000 lebih
kecil dibandingkan dengan rencana pengeluaran pembiayaan sebesar
Rp8.049.283.121.288.”