www.suara.com, Kamis 21 Oktober 2021
Pemprov DKI Jakarta memastikan bakal memperpanjang kontrak perjanjian kerja sama pemanfaatan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Pemprov masih mengandalkan TPST itu sebagai tempat pembuangan dan pengolahan sampah.
Seharusnya, Pemprov DKI bisa mengurangi ketergantungan pada TPST Bantargebang dengan Intermediate Treatment Facility (ITF) di tiap lima wilayah kota administrasi. Namun, proyek ini sampai saat ini masih mandek dan belum juga rampung.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui pihaknya masih harus mengandalkan TPST Bantargebang untuk sekarang ini. Proyek ITF dipastikan molor dari target 2022 karena sampai sekarang masih tahap prakonstruksi.
“Kita memang masih harus memperpanjang (kerja sama), karena program ITF masih berproses,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/10/2021).
Riza mengatakan sampai saat ini perpanjangan kontrak masih belum diteken. Pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pun terus dilakukan Pemprov DKI.
Pasalnya dalam pengajuan kontrak baru, Pemkot Bekasi meminta penambahan dana kompensasi bau bagi warga yang tinggal di sekitar TPST Bantargebang.
“Ya soal Bantargebang sudah dalam proses ya, kita tunggu saja dalam beberapa hari ke depan. Insya Allah prosesnya berjalan baik,” jelasnya.
Kesepakatan baru, kata Riza, akan tercapai sebelum masa kerja sama pemanfaatan TPST Bantargebang berakhir 26 Oktober 2021 mendatang.
“Insya Allah hubungan kami dengan Bekasi berjalan baik, karena sejauh ini (kerja sama pemanfaatan) Bantargebang memang perlu diperpanjang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto berencana mempercepat pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF).
Asep menyebut pembangunan ITF merupakan salah satu bagian dari Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Karen itu, di sisa satu tahun masa jabatan Anies ini, proyek tersebut harus segera dikebut.
“Tugas pertama itu menyelesaikan kegiatan strategis daerah dari pak gubernur dan RPJMD, termasuk ITF.Karena memang ITF ini menjadi bagian janjinya pak gubernur,” ujar Asep kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Sejak dicanangkan, proyek ITF ini memang mandek. Bahkan, saat ini pembuatan fasilitas pengolahan sampah yang dikerjakan BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Sarana Jaya baru sampai tahap prakonstruksi.
“Kami minta kepada BUMD Jakpro dan Pembangunan Sarana Jaya supaya bisa mempercepat prosesnya,” ujarnya.
Sesuai dengan perencanaan, ITF bakal dibangun di empat lokasi berbeda. Rinciannya, ITF di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan dibangun Sarana Jaya dan di kawasan Jakarta Utara dan Barat oleh Jakpro.
Bahkan untuk di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur saat ini masih dalam tahap lelang proyek.
“Untuk ITF di selatan dan timur itu masih dalam proses pemilihan calon pemenang (tender). Mudah-mudahan di pertengahan tahun depan sudah bisa terpilih calon mitranya,” kata dia.
Untuk progres yang lebih maju, ITF Sunter Jakarta Barat sudah mulai digarap oleh PT Wika.
“Kalau Jakpro di ITF Sunter itu (nilai investasi) sekira Rp5,2 triliun. Untuk lainnya kisaran di Rp4 triliun, ini murni pihak ketiga, bukan dari APBD,” pungkasnya.
Sebelumnya, pembangunan proyek pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara dipastikan molor selama dua tahun. Pasalnya, hingga saat ini proyek tersebut masih belum juga mulai dikerjakan.
Berdasarkan rencana awal, ITF Sunter seharusnya mulai dibangun pada tahun Januari 2020 dan selesai tahun 2022.
Namun, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Syaripudin kali ini menggeser target penyelesaian ke tahun 2024.
“ITF Sunter kan baru berjalan semua. Kalau berbicara beroperasi, idealnya 2024. Kan sekarang sudah 2021,” ujar Syaripudin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/9/2021).
Pengerjaaan proyek ITF Sunter memang sudah menemui kendala seperti keluarnya perusahaan pembangkit listrik asal Finlandia, Fortum Power Heat and Oy dari proyek ini pada Juni lalu.
Penyebab keluarnya Fortum dari proyek ITF Sunter karena DKI tidak mendapat penjaminan dana dari pemerintah pusat. Imbasnya, Fortum enggan mengucurkan pinjaman dana sebesar US$240 atau sekitar Rp3,42 triliun dari International Finance Corporation (IFC).
Sementara itu, tiga proyek ITF lainnya di wilayah Jakarta Barat, wilayah timur, dan wilayah selatan juga masih dalam proses dan belum dibangun.
ITF Sunter dan wilayah barat digarap oleh BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sementara, ITF wilayah timur dan selatan dikerjakan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Meski belum ada pengerjaan, Syaripudin yakin Pemprov memiliki anggaran untuk membangun ITF. Jakpro dan Sarana Jaya diyakininya akan mendapat mitra kerja sama dalam proyek ini.
“Anggaran cukup. Nanti dari pihak BUMD yang bekerja sama akan memilih penyedia yang akan melakukan pelaksanaan kegiatan mereka. Tentunya mereka sudah memilih mitra yang punya kemampuan untuk melaksanakan kegiatan tersebut dengan teknologi yang dipersyaratkan dan segala macamnya,” pungkasnya.