Total Nilai KUPA-PPAS APBD DKI Jakarta 2021 Sebesar Rp 79,52 Triliun

www.beritasatu.com, Kamis, 14 Oktober 2021

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menyepakati besaran nilai rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp 79,52 triliun dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Besaran anggaran tersebut telah sesuai dengan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta.

Rinciannya, pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp 72,18 triliun disesuaikan menjadi Rp 64,84 triliun, rencana belanja daerah Rp 72,96 menjadi Rp 69,62 triliun sehingga netto belanja daerah mengalami pengurangan Rp 3,33 triliun atau 4,58 persen.

Sementara, penerimaan pembiayaan dialokasikan Rp 12 triliun, berasal dari prediksi Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) dan penerimaan pinjaman daerah di mana penerimaan pembiayaan meningkat Rp 2,67 triliun menjadi Rp 14,68 triliun.

Sedangkan, postur pengeluaran pembiayaan dalam Rancangan KUPA-PPAS 2021 mengalami penurunan proyeksi Rp 11,22 triliun menjadi Rp 9,89 triliun.

“Rincian tersebut akan menjadi tolak ukur dan kajian bagi DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan, serta disesuaikan dengan tuntutan dan kepentingan masyarakat Jakarta,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Misan Samsuri saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) rancangan KUPA-PPAS tahun anggaran 2021 dengan eksekutif.

Selain itu, Misan juga memastikan bahwa proyeksi angka yang tercantum dalam rancangan KUPA-PPAS APBD DKI 2021 telah dibahas secara vertikal mulai dari komisi-komisi bersama SKPD mitra kerja, perumusan di Banggar bersama TAPD hingga penelitian akhir dalam keputusan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).

“Kami ucapkan terima masih kepda Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta dan TAPD dan kepada semua pihak. Semoga ini menjadi prestasi untuk kepentingan masyarakat Jakarta,” ungkap Misan.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku bersyukur penetapan nilai rancangan KUPA-PPAS APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggran 2021 telat disepakati oleh legislatif secara demokratis.

“Meski mengalami penurunan (proyeksi KUPA-PPAS APBD DKI 2021), kami akan terus memprioritaskan pertama masalah Covid-19 masalah banjir infrastruktur dan lain sebagainya,” tandas Riza.