16 Jabatan Dipimpin Pelaksana Tugas, DPRD DKI Khawatir Berpengaruh Terhadap Layanan

www.okezone.com, Jumat, 21 Mei 2021

Banyaknya Pelaksana Tugas (Plt) yang mengisi jabatan tinggi di Pemprov DKI Jakarta dinilai mengkhawatirkan. Hal itu dianggap berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Yuke Yurike mengatakan, kekosongan pejabat definitif selevel eselon II setingkat Wali Kota, Kepala Dinas dan Kepala Badan tentu berdampak buruk bagi roda pemerintahan, terutama dalam melayani masyarakat.

Sebab, kewenangan Plt terbatas dan tidak dapat mengeluarkan kebijakan strategis karena mengacu pada UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Kami khawatir banyaknya Plt apakah bisa mempercepat pembangunan di Jakarta, atau nanti malah menghambat,” kata Yuke saat dihubungi, Kamis (20/5/2021).

Yuke mengaku bingung dengan pola kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam mengelola tata pemerintahan saat ini. Terutama dengan banyaknya jabatan Plt dan ketidakmauan 239 aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama atau eselon 2.

Sepengetahuan Yuke, sedari dulu ASN saling berlomba mengejar karir karena selain tanggung jawab dan kewenangannya besar, tunjangan pendapatan pegawai (TPP) yang bakal diperoleh juga lebih tinggi.

“Saya bingung apa ini wajar dengan banyaknya posisi rangkap jabatan di lingkungan pegawai dengan Plt?” ungkapnya.

Beda halnya dengan pemerintahan sebelumnya, kata dia, saat itu banyak ASN yang bersaing mengejar karir untuk memperoleh jabatan eselon 2. Dia lalu meminta Anies untuk menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar mengedukasi dan memotivasi anak buahnya supaya ikut bersaing mengejar karir di pemerintahan.

“Sekarang kok minim peminat memangnya ada apa? Apakah karena banyak pejabat ditarik (ke instansi lain), mundur atau dimundurkan, sehingga motivasi mereka membangun Jakarta menjadi rendah,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Yuke juga menyoroti banyaknya pejabat eselon 2 yang mundur dari jabatannya. Tercatat ada enam pejabat eselon 2 yang mengundurkan diri sejak 2019 silam.

Di antaranya Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Edy Junaedi; Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sri Mahendra; Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Subejo.

Kemudian Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriyanto; Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Tsani Annafari dan Kepala BPAD DKI Jakarta Pujiono.

“Bagaima target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yanng disusun Gubernur Anies dapat tercapai kalau seperti ini,” pungkasnya.

Berikut Jabatan di Pemprov DKI yang diisi oleh Plt :

  1. Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah DKI Jakarta
  2. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta
  3. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
  4. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia DKI Jakarta
  5. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta
  6. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
  7. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta
  8. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta
  9. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta
  10. Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta
  11. Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta
  12. Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan
  13. Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta
  14. Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta
  15. Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta
  16. Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu