www.detik.com, Kamis, 25 Maret 2021
Pemprov DKI Jakarta berencana akan membangun 21 jembatan penyeberangan orang (JPO) tahun ini. Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Nova Harivan Paloh meminta Pemprov menjelaskan urgensi pembangunan JPO itu.
“JPO itu dibangun atas usulan siapa? Urgensinya seperti apa? Kan bisa jadi usulan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) atau forum reses. Detail dan urgensinya seperti apa? Artinya dari kajiannya seperti apa?” kata Nova saat dihubungi, Rabu (24/3/2021).
Nova mengatakan saat pembahasan APBD tahun 2021 lalu, DPRD menangguhkan pembangunan 2 JPO di Jaksel. Sebab, Dinas Bina Marga DKI Jakarta tidak memberikan penjelasan secara detail mengenai pembangunan itu.
“Kalau kemarin itu pembahasan, daerah Pejaten Timur aja kita tolak itu, depan Pejaten Village dan satu lagi di Fatmawati itu belum ada kajian kemarin kan. Nah memang itu kan harus ada kajian, karena urgensinya seperti apa untuk JPO itu. Kemarin pas rapat pembahasan ada 2 JPO yang diajukan makanya kita tangguhkan dulu. Apakah (21 JPO) ini dimasukkan di APBD perubahan atau tidak,” kata Nova.
Nova menyebut kajian pembangunan JPO itu harus dilakukan secara rinci. Dia menyebut JPO yang dibangun harus memiliki urgensi yang dibutuhkan oleh warga karena keluhan ataupun kecelakaan di sekitar lokasi.
“Kalau memang beberapa tahun diusulkan dalam Musrenbang itu, kalau menghendaki adanya JPO itu kan kita kaji lagi. Kalau misal masuk Musrenbang masuk dua kali atau 3 kali, tetapi di-Musrenbangkan lagi karena usulan warga kan. Memang harus benar-benar prioritas,” kata dia.
“Artinya memang dilihat, misalnya di daerah Tebet, memang kemarin saya reses, ada yang mengajukan ‘Pak itu JPO sudah mengajukan berkali-kali karena sering terjadi kecelakaan’. Ini karena sering terjadi kecelakaan, kita lihat urgensinya, tapi harus ada kajiannya lagi. Kalau misal 21 JPO itu apakah itu sudah masuk Musrenbang sebelumnya, atau diusulkan. Kan nggak mungkin kita bangun 21 JPO tapi usulan dari siapa ini?” sambungnya.
Nova mengatakan Pemprov DKI membangun JPO harus dengan alasan yang jelas. Dia menyebut pembangunan JPO harus dengan alasan dan usulan secara detail.
“Jadi nggak mungkin ujuk-ujuk bangun 21 JPO, kita harus kaji dulu. Usulan dari mana? Pasti kita DPRD juga menanyakan juga nih JPO ini usulan dari mana? Musrenbang siapa, kenapa di situ harus ada JPO?” kata dia.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun 21 JPO tahun ini. Kepala Dinas Binar Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan desain JPO itu akan dibuat berbeda-beda.
“Jadi selain JPO jadi tempat nyebrang, jadi orang nyebrang kesan baru pengalaman baru. JPO akan kita buat secara baik, kemudian mengakomodir kearifan lokal. Jadi setiap JPO yang akan kita bangun pasti berbeda-beda, modelnya berbeda. Kita sesuaikan dengan kearifan lokal,” ujar Hari dalam acara diskusi virtual Integrasi Infrastruktur Kota dan Transportasi Berkelanjutan, Rabu (24/3).