www.tempo.co.id, Rabu, 17 Maret 2021
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Gubernur Anies Baswedan tidak terpikir memakai diskresinya untuk menjual saham PT Delta Djakarta yang dimiliki oleh Pemprov DKI. Menurut dia, perihal penjualan saham itu saat ini masih berproses.
Pemerintah, lanjut Riza, masih mendiskusikan hal tersebut. “Dari DPRD minta kajian, kami akan buatkan. Kajian yang lama akan kami sampaikan. Semua keputusan yang menjadi kewenangan eksekutif bersama legislatif selalu kami ambil bersama. Tidak pernah mengambil diskresi di luar yang tidak lazim,” kata Riza Patria di Balai Kota pada Rabu, 17 Maret 2021.
Usulan agar Anies Baswedan memakai diskresi dalam menjual saham bir itu dilontarkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Dalam tayangan video di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Selasa, 16 Maret 2021 kemarin, Prasetio mengatakan dirinya tetap berkukuh tak menyetujui penjualan saham itu dan menyarankan Anies memakai diskresinya.
Seperti diketahui, perihal penjualan saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk sebesar 26,25 persen masih jadi perbincangan akhir-akhir ini. Janji kampanye Gubernur Anies Baswedan itu masih terbentur persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI yang menjadi syarat sesuai aturan. Meski begitu, tak seluruh anggota dewan menolak rencana Pemprov itu.
Setidaknya ada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan Fraksi Partai Golkar yang mendukung Anies. Ketua Fraksi PKS Mohammad Arifin telah meminta Pemprov DKI agar segera melepas sahamnya di perusahaan minuman keras PT Delta Djakarta.
“Sikap Fraksi PKS sangat jelas meminta saham Pemprov di PT Delta agar segera dilepas,” kata pria yang juga merupakan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 3 Maret 2021.
Menurut informasi yang ia terima, Gubernur Anies Baswedan telah tiga kali mengirimkan surat ke pimpinan DPRD terkait perihal itu. Arifin mengatakan surat tersebut telah dikirim oleh Anies sejak awal kepemimpinannya. Namun, surat tersebut tak kunjung ditindaklanjuti oleh anggota dewan. Permintaan untuk merespons surat Anies, kata Arifin, sudah ia sampaikan ke pimpinan DPRD.