Keempat Kalinya, Pemprov DKI Bersurat Lagi ke DPRD Minta Jual Saham Anker Bir

www.detik.com, Senin, 8 Maret 2021

Jakarta – Pemprov DKI Jakarta kembali menyurati DPRD terkait penjualan saham bir di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Ini keempat kalinya Pemprov DKI bersurat ke DPRD.

“Sudah. Iya, Maret ngajuin lagi (ke DPRD). Isinya sama, permohonan penjualan saham,” kata Sekretaris BP BUMD Riyadi saat dihubungi, Senin (8/3/2021).

Pemprov DKI sudah bersurat pada 4 Maret 2021. Namun hingga kini Riyadi belum menerima respons maupun balasan dari DPRD DKI.

“Iya, empat kali,” terang Riyadi.

Terpisah, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan untuk merestui penjualan saham ini bukan hal mudah. Mengingat, PT Delta adalah salah satu penyumbang dividen terbesar bagi Ibu Kota.

“Laporan yang saya terima PT Delta telah menyumbang dividen ke komponen Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dalam APBD tahun 2019 DKI Jakarta sebesar Rp100,4 miliar. Posisi itu merupakan kedua sebagai penyumbang dividen terbesar ke DKI Jakarta setelah PT Bank DKI sebesar Rp 240 miliar,” kata Prasetio seperti dilihat di laman Facebook-nya.

Prasetio memaparkan mekanisme penjualan saham milik pemerintah diatur dalam Pasal 24 ayat 6 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pasal 55 ayat 2 huruf b Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang milik Negara/ Daerah. Dan pasal 24 ayat 3 Permendagri No. 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah.

Melalui aturan itu, politikus PDIP ini menilai penjualan saham tidak bisa sembarang dilakukan, apalagi secara menggebu-gebu. Dia meminta Pemprov DKI melakukan kajian komprehensif terkait hal ini.

“Sangat dibutuhkan suatu analisa dari kajian yang komprehensif atas rencana divestasi saham kepemilikan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk,” tegasnya.

Sejauh ini, Pemprov DKI Jakarta masih menggenggam 26,25 persen saham di perusahaan tersebut. Posisi kepemilikan saham lainnya diisi oleh San Miguel Malaysia 58,33 persen dan sisanya milik masyarakat luas.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai tidak ada pihak yang dirugikan jika saham bir di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) dijual. Bahkan keuntungan dari hasil penjualan bisa dialokasikan sebagai dana penanganan COVID-19.