www.kompas.com, Rabu, 3 Maret 2021
JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai, tak ada alasan genting Pemprov DKI Jakarta mengajukan penjualan saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk. Dia mempertanyakan kepada Pemprov DKI Jakarta mengapa begitu mengotot menjual saham perusahaan bir tersebut. “Ini ada apa? Ada apa orang yang menggebu-gebu untuk menjual (kepemilikan saham) PT Delta,” kata Pras saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/3/2021). Menurut Pras, perusahaan bir tersebut tidak memiliki masalah yang merugikan Pemprov DKI Jakarta. Baca juga: Wagub DKI Sebut Penjualan Saham Perusahaan Bir Belum Direspons DPRD DKI Jakarta secara historis tidak pernah menyuntikan saham ke perusahaan tersebut. Politikus PDI-P ini menjelaskan, kepemilikan saham Pemprov DKI dari PT Delta sudah ada di masa Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin. Saat itu pemerintah pusat hendak melakukan intervensi kepada perusahaan bir, yaitu Bir Bintang yang hampir kolaps. Sehingga dibuatlah PT Delta untuk mengatasi gonjang-ganjing kebangkrutan Bir Bintang. “Itu kan ada persoalan di Bir Bintang pada saat itu, zaman pak Ali. Bagaimana pemerintah masuk kedalam? Nggak bisa ke Bir Bintang, maka kita (pemerintah saat itu) buatlah PT Delta,” kata Pras. Kemudian pemerintah pusat menyerahkan PT Delta ke pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov DKI untuk dikelola. Namun saat ini justru Pemprov DKI hendak menjual saham yang dimiliki di PT Delta. Pras meminta agar Pemprov DKI Jakarta tidak mengukur kebijakan penjualan kepemilikan saham PT Delta dengan tolok ukur agama. “Jadi bukan masalah agama halal tidak halal. Jangan dimasukan ke ranah itu,” kata Pras. Baca juga: Anies Ingin Jual Saham Pemprov DKI di Perusahaan Bir Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta kembali mengajukan penjualan saham kepemilikan ke DPRD DKI Jakarta tahun ini setelah tak mendapat respon di tahun-tahun sebelumnya. “Prosesnya tidak seperti menjual barang sendiri, ada prosesnya, ada tahapannya, di antaranya harus mendapat persetujuan teman-teman di DPRD Provinsi DKI Jakarta,” kata Riza dalam keterangan suara, Senin (3/1/2021). Riza mengatakan, pada prinsipnya DKI Jakarta akan terus mengupayakan kepemilikan saham PT Delta untuk dijual. Jajaran eksekutif di Pemprov DKI setuju jika seluruh saham dijual dan digunakan untuk kebutuhan lainnya. “Prosesnya perlu waktu,” ucap Riza. Pelepasan kepemilikan sahan Pemprov DKI di PT Delta Djakarta Tbk merupakan janji kampanye dari Gubernur DKI Jakarta saat ini Anies Baswedan. Pemprov DKI kemudian menggabungkan kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta mencari 26,25 persen. Penggabungan yang sudah dilakukan di tahun 2019 itu merupakan salah satu proses untuk menjual saham Delta Djakarta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Pemprov DKI Mengotot Jual Saham Perusahaan Bir, Ketua DPRD: Ada Apa Menggebu-gebu?”, Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/02/21094161/pemprov-dki-mengotot-jual-saham-perusahaan-bir-ketua-dprd-ada-apa?page=all.
Penulis : Singgih Wiryono
Editor : Sandro Gatra