Anies Baswedan Ngotot Jual Saham Pemprov Jakarta di Perusahaan Bir, PDIP Minta Kajian

www.pikiran-rakyat.com, Rabu, 3 Maret 2021

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Gubernur Anies Baswedan menyerahkan hasil kajian atas rencana penjualan saham Pemprov di perusahaan bir PT Delta Djakarta.

Gembong mengingatkan Anies Baswedan jangan asal meminta persetujuan ke anggota dewan untuk menjual saham Pemprov di PT Delta Djakarta. Menurutnya penjualan saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta ini harus berangkat dari kajian yang utuh dan konperhensif.

“Kalau kajiannya belum ada tiba-tiba kita diminta menyetujui apa yang perlu disetujui, gitu loh,” kata Gembong Warsono kepada Pikiran-Rakyat.com saat dihubungi, Rabu, 3 Maret 2021.

Pasalnya, kata Gembong Warsono ini berkaitan dengan aset yang juga di dalamnya milik warga Jakarta.

“Ini kan enggak cukup. Namanya aset miliknya Rakyat. Masa cuma selembar kertas kita diminta menyetujui kan enggak bisa juga,” tuturnya.

Dengan begitu, kata dia, melalui hasil kajian yang komperhensif ini, DPRD bisa mengambil sikap.

“Harusnya ngirim surat dilampirkan dengan kajian. Sehingga dengan kajian itu nanti kita lakukan pembahasan, kan harusnya seperti itu,” ujarnya.

Kemudian, Gembong Warsono mengonfirmasi kalau hingga saat ini Anies Baswedan memang belum memberikan hasil kajian atas rencana penjualan saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta.

“Kajian sampai hari ini belum disampaikan oleh Pemprov kepada DPRD. Apakah pimpinan Dewan sudah menerima kajian itu Kita belum tahu pasti, yang pasti kami dari Fraksi PDIP belum mendapatkan kajian berdasarkan Informasi Pemprov akan melepas saham PT Delta Djakarta. Yang dulu Kita lihat itu hanya selembar surat,” tutur dia.

Karena kata dia, yang akan dilepas ini adalah berupa aset milik Pemprov DKI Jakarta. Kalau aset dilepas maka wajib berangkat dari kajian yang utuh. Termasuk kajian dari sisi bisnisnya.

“Karena ini aset ketika mau melepas kan tentunya harus ada kajian terlebih dulu. Sehingga dari kajian kita ingin merasionalisasi dari kajian itu,” kata Gembong.

Lebih lanjut, Gembong Warsono menyebutkan, kajian yang dibutuhkan oleh DPRD bukan hanya dari sisi nilai bisnisnya saja, bukan juga sekedar untung rugi.

“Bukan sekedar untung rugi. Itu kan untung rugi dalam konteks dalam konteks bisnis. Tapi dari dampak yang lain mesti dihitung juga. Jadi Kita menilai sesuatu kan enggak hanya dari satu sisi saja. Enggak bisa Kita hanya melihat dari satu saja. Oh itu perusahaan. Tapi dari sisi lain Kita mesti lihat juga,” tutur dia.

“Jadi kita melihat bukan hanya dari satu sisi. Makanya kita minta Pemprov menyampaikan kajian pelepasan saham PT Delta Djakarta secara konperhensif. Sehingga dari kacamata Pemprov Kita kaji bersama sama,” katanya.

Pelepasan saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta ini kata dia juga tidak serta merta begitu saja disetujui. Pasalnya, ini berkenaan dengan adanya pertanggungjawaban kepada warga ibu kota.

“Enggak bisa sekedar euforia yaudah lepas saja. Dari kajian it yang menentukan sikap kita. Mempersiapkan atau melepas. Sehingga pertanggung jawaban bagi jakarta biar lebih fair,” tuturnya.

Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, Pemprov memang berniat untuk menjual saham Beer PT Delta Djakarta.

Hal itu, karena menjadi bagian daripada visi-misi kampanye Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 lalu.

Namun demikian kata dia, prosesnya tidak seperti menjual barang sendiri, sehingga ada tahapannya, yang harus dilalui seperti di antaranya mendapat persetujuan dari DPRD Provinsi DKI Jakarta.

“Kami terus mengajukan dan meminta agar mendapatkan dukungan dari teman-teman DPRD DKI Jakarta untuk dapat menyetujui apa yang ingin kami laksanakan terkait penjualan saham PT Delta Djakarta,” kata Ariza.***