Indozone.com, Selasa, 2 Maret 2021
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota akan berupaya dalam membangun dan menata ruang terbuka hijau (RTH) di sembilan TPU. Anggaran yang dikucurkan sebanyak Rp23,9 miliar untuk total luas 3,97 hektare.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati menyebutkan kalau sembilan TPU tersebut berada di Jakarta Timur, Barat, Selatan, dan juga Jakarta Utara.
Adapun perluasan RTH di wilayah Jakarta Timur berada di TPU Ceger, TPU Prumpung, TPU Kober Jatinegara, TPU Pondok Ranggon, dan TPU Kampung Dukuh.
Kemudian, di Jakarta Barat ada di TPU Tegal Alur dan TPU Makam Pahlawan Tegal Alur, lalu di wilayah Jakarta Selatan di TPU Serengseng Sawah, serta di wilayah Jakarta Utara di TPU Rorotan.
Suzi menjelaskan bahwa dalam hal RTH, pihaknya akan memanfaatkan fasilitas sosial dan umum untuk mengembangkannya. Sehingga, nantinya tidak hanya hijau, melainkan juga bisa dengan bekerjasama dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA).