Kompas.com, Rabu 20 Januari 2021
Jelang implementasi Pergub 66 Tahun 2020 tentang Uji emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kembali mengelar uji emisi gratis pada 21 Januari 2021.
Pelaksanaan uji emisi kali ini merupakan yang terakhir dihelat secara keliling di lapangan dari Desember lalu. Meski masih sesuai jadwal, namun ada perubahan dari titik lokasi pengujiannya.
“Betul, hari Kamis itu yang terakhir untuk kegiatan yang kami gelar di lapangan secara keliling sejak Desember lalu,” ucap Humas DLH Yogi Ikhwan, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/1/2021).
“Tapi untuk uji emisi gratis di 21 Januari nanti ada perubahan lokasi. Semula kami akan gelar di Jalan Merdeka Barat Selatan, tapi kami geser ke wilayah Kemayoran,” kata dia.
Untuk lokasi tepatnya, Yogi mengatakan uji emisi gratis akan berlangsung di Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Pusat. Acara dipindahkan karena pertimbangan lahan jalan yang lebih luas.
Masyarakat pemilik kendaraan, baik sepeda motor atau mobil, dengan usia pakai sudah di atas tiga tahun, bisa langsung datang ke lokasi mengikuti uji emisi gratis yang dihelat sejak pagi hari.
Tapi untuk mencegah kepadatan serta menghindari timbulnya kemacetan lalu lintas, pelaksanaan uji emisi gratis akan dilakukan secara terbatas menggunakan sistem kuota.
“Kita terapkan sistem kota untuk ketertiban dan menjaga kondisi lalu lintas. Kuota uji emisi untuk motor 300 unit, kalau mobil kuotanya dibatasi sampai 200 unit saja,” kata Yogi.
Sampai Akhir Bulan
Meski dibatasi, Yogi mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir, karena DLH juga sudah menyediakan lokasi–lokasi uji emisi gratis lainnya yang tersebar di kantor Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup Jakarta.