Koran Tempo, Selasa, 28 Juli 2020
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengusulkan perubahan target pajak pada tahun ini, dari Rp 50,1 triliun menjadi Rp 28,185 triliun. Revisi target pajak itu diperlukan karena sejumlah sektor usaha terpukul akibat wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid19).