akurat.co, Kamis, 16 Juli 2020
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Pusat sepakat membentuk satu perusahaan patungan untuk mengintegrasikan pembayaran angkutan massal di wilayah Jabodetabek.
akurat.co, Kamis, 16 Juli 2020
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Pusat sepakat membentuk satu perusahaan patungan untuk mengintegrasikan pembayaran angkutan massal di wilayah Jabodetabek.