republika.co.id, Kamis, 25 Juni 2020
Pemprov DKI Jakarta membentuk satuan tugas (satgas) untuk pengawasan dan penindakan kegiatan masyarakat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif dengan anggota mencapai 2000 personel.