finance.detik.com, Rabu, 17 Juni 2020
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka peluang pelonggaran pungutan pajak kepada pengelola pusat perbelanjaan atau mal di tengah masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, pelonggaran pajak masih dikaji dengan melihat tren kunjungan dan transaksi pengunjung di mal.