www.inews.id, Jumat, 12 Juni 2020
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya akan mengeluarkan pengunjung lalai protokol kesehatan dari pasar tradisional di Ibu Kota guna memutus rantai penyebaran Covid–19. Tindakan tegas terpaksa dilakukan agar penularan Covid–19 bisa dikendalikan.