Indopos, Rabu, 10 Juni 2020
Analis Kebijakan Publik Universitas Trisakti Dr Drs Trubus Rahadiansyah, MS, SH, tempat hiburan di Jakarta memang sehausnya dibuka meski dalam masa PSBBT (pembatasan sosial bersekala besar transisi). Hal tersebut untuk menggairahkan perekonomian masyarakat sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Jakarta yang kian anjlok.