Koran Tempo, Selasa, 9 Maret 2020
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan persoalan utama penerapan PJJ dengan sistem daring atau online ini adalah ketidakmerataan tingkat ekonomi peserta didik. Berdasarkan laporan yang diterima Dinas Pendidikan, beberapa keluarga siswa tak memiliki gawai yang mumpuni untuk mengakses sejumlah aplikasi dan website Internet.