www.republika.co.id, Kamis, 4 Juni 2020
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) sepakat mengalokasikan anggaran sebesar Rp35 triliun selama empat tahun (2020–2024) untuk penanggulangan banjir dan longsor di kawasan metropolitan Jakarta–Bogor–Depok–Tangerang–Bekasi–Puncak–Cianjur (Jabodetabekpunjur). Anggaran bersumber dari APBN melalui sejumlah kementerian, APBD provinsi dan APBD kabupaten kota.