www.republika.co.id, Rabu, 3 Juni 2020
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat persentase capaian rencana aksi optimalisasi pajak daerah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selama Januari sampai April 2020 masih relatif rendah. Berdasarkan catatan KPK, persentase tersebut baru mencapai 39,5 persen dengan besaran nilai Rp8,2 triliun.