Warta Kota, Rabu, 3 Juni 2020
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta tetap menerapkan aturan dan sanksi saat new normal diberlakukan. Demikian diungkap Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P Jhonny Simanjuntak. Jhonny menjelaskan, sanksi yang dimaksud diperuntukkan bagi orang maupun tempat yang melanggar aturan protokol kesehatan saat new normal nanti.