Pos Kota, Selasa, 2 Juni 2020
Penurunan pendapatan hingga Rp40 triliun membuat Pemprov DKI memangkas berbagai anggaran. Tapi rakyat prasejahtera tetap diutamakan. Dampaknya pendapatan pajak turun dari Rp 50,17 triliun menjadi Rp 22,5 triliun atau tinggal 45 persen. Bahkan anggaran turun dari Rp 87,9 triliun menjadi Rp 47,2 triliun atau tinggal 53 persen.