Koran Tempo, Rabu, 27 Mei 2020
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghitung ulang besaran subsidi transportasi umum atau public Service obligation (PSO) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Hal ini berkaitan dengan rencana penerapan kebijakan normal baru setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir pada Juni mendatang.