www.cnnindonesia.com, Jumat, 22 Mei 2020
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyebut nelayan di Teluk Jakarta berpotensi kehilangan penghasilan hingga Rp766 miliar per tahun usai penerbitan Perpres Nomor 60 Tahun 2020 yang mengatur pulau reklamasi.