Fakta–fakta Anies Kalah di Pengadilan Soal Reklamasi Pulau G

Suara

www.suara.com, Kamis, 14 Mei 2020

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta segera memperpanjang izin reklamasi Pantai Bersama (Pulau G) untuk PT Muara Wisesa Samudra. Izin itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G Kepada PT Muara Wisesa Samudra.