www.republika.co.id, Jumat, 8 Mei 2020
Terkait kesediaan anggaran pelaksanaan bansos, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan anggaran dalam bentuk Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp5,032 triliun dalam rangka penanganan COVID–19 yang dapat digunakan sewaktu–waktu dan apabila dibutuhkan jumlahnya dapat juga ditambahkan.