www.tempo.co, Rabu, 6 Mei 2020
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menata ulang struktur anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD 2020. APBD DKI Jakarta pada 2020 anjlok hampir 50 persen dari nilai yang diketok bersama DPRD DKI, yakni Rp 87,95 triliun menjadi Rp 44,66 triliun karena wabah Corona.