Koran Tempo, Selasa, 28 April 2020
Pemerintah DKI Jakarta mengalokasikan Rp 10,78 triliun atau sekitar 12,3 persen dari total anggaran daerah untuk penanganan Coronavirus 2019 (Covid-19). itu naik dari per hitungan awal, yakni Rp 10,64 triliun. Direkuur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementeri^n Dalam Negeri Mocharrad Ardian Noervianto menjelaskan bahwa dana penanganan Covid-19 DKI itu bukan angka final.